Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM Mengadakan Evaluasi Mahasiswa Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. H. Thamrin Tahir, M.Si. mengadakan pertemuan dan evaluasi bersama mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang membahas tentang keberlanjutan beasiswa mereka dan mendorong penyelesain studi tepat waktu sesuai batas waktu yang ditentukan bagi mahasiwa Bidikmisi dan KIP Kuliah yaitu 4 tahun atau 8 semester. Kegiatannya ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian studi mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah tepat waktu dan keberlanjutan beasiswa yang mereka terima saat ini yang dianggap tidak tepat sasaran karena masih banyak mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang tidak mampu menyelesaikan kuliahnya tetap waktu dan juga membahas tentang kasus penyalahgunaan dana dan mencegah hal tersebut terjadi lagi. Pertemuan diadakan selama 2 minggu  dari tanggal 30 Mei – 7 Juni 2022. yang jadwal setiap harinya bergantian setiap Angkatan mulai dari Angkatan 2018-2021 dari masing-masing 8 Program Studi dan dibagi menjadi beberapa sesi setiap angkatan. Pertemuan dihadiri oleh seluruh mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Fakultas Ekonomi dan Bisnis kurang lebih 771 mahasiswa.

Dekan juga menekankan terkait penyelesaian studi tidak ada lagi alasan untuk terlambat selesai tepat waktu kerena dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan suatu kebijakan yang akan membawa perubahan positif pada masa depan mahasiswa. “Kampus Merdeka adalah kesempatan emas bagi kalian untuk melakukan perubahan. Keunggulan dari program kampus merdeka adalah mahasiswa tidak perlu mengorbankan masa studinya, karena 8 Program MBKM menerapkan transfer kredit dengan 20 SKS, untuk setiap program merdeka belajar,”  Mahasiswa juga bisa mengambil mata kuliah melalui program Semester Antara (SA) untuk memprogramkan kembali Mata Kuliah yang tidak dilulusi sebelumnya, apalagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) >=3,51 bisa memprogramkan 9 SKS Mata Kuliah baru sehingga tidak ada lagi alasan terlambat selesai atau tidak bisa menyelesaikan studinya kurang dari 4 tahun kecuali mereka yang tidak/kurang pintar pada hal mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah adalah mereka mahasiswa yang cerdas/pintar namun kurang mampu dalam hal ekonomi. Hal lain yang jelaskan adalah masalah kasus penyalahgunaan dana Bidikmisi dan KIP kuliah yang didapati bahwa di fakultas ada 3 mahasiswa yang menjadi korban. Maka dari itu, Ayahanda Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengadakan pertemuan ini, kiranya jika masih ada yang mengancam mahasiswa terkait penyalahgunaan dana ini agar angkat bicara dan tidak takut diancam oleh pelaku.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. H. Thamrin Tahir, M.Si. berharap, dengan diadakannya kegiatan ini tidak ada lagi mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang selesai lebih dari 4 tahun bahkan sampai 7 tahun dan juga korban penyalahgunaan dana. Teruntuk mahasiswa yang diancam sekiranya dapat jujur kepada pimpinan, agar pimpinan dapat mengawal mahasiswa tersebut dan mencegah kasus tersebut terulang kembali. Dengan adanya kegiatan ini, dekan juga mengharapkan agar sesama mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah dapat saling mengenal satu sama lain agar kekeluargaannya tetap terjaga.

Translate »