Penyampaian Cuti Bersama 2020

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020. dengan hormat kami sampaikan bahwa Hari Jumat  tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

Dokumen Surat Keputusan

Translate »